Assalamualikum. Salam sejahtera bagi
kita semua sarjana hukum, Horas ! Saya pemuda tampan MEDAN yang ingin berbagi
sedikit tentang cerita saya setelah lulus dari Universitas yang menggembleng
saya selama 4 tahun hingga saya lulus Ujian Profesi Advokat. Setelah lulus
dengan titel sarajana hukum, pada umumnya anak hukum memiliki 3 pilihan :
- Kerja menjadi karyawan ataupun mendaftar pegawai negeri sipil/PNS (kerja di bank, perusahaan swasta, testing hakim, jaksa, dll) ;
- Mengambil magister kenotariatan menjadi S2/notaris ;
- Menjadi Pengacara.
Jujur saja, awalnya saya
memilih untuk mengikuti ujian masuk Pegawai Negeri Sipil untuk mengejar
cita-cita saya dari kecil, yaitu menjadi seorang duta besar Indonesia tanah air
tercinta. Tapi apa daya setelah tiga
kali mengikuti ujian tes pengetahuan akademik Kemenlu, saya gak lulus-lulus lek
! hahhaha…duta gak jadi besar badan aja yang ada. “But life doesn’t stop at one dream” kalo kata saya mah. Kemudian
saya juga mencoba cita-cita saya yang lain yaitu mengambil pascasarjana di
Universitas Indonesia ataupun Universitas Padjadjaran. Dan lagi-lagi saya tidak
lulus brur ! Oleh karena itu, saya mengejar cita-cita saya yang satu lagi yaitu
menjadi lawyer/pengacara. The journey
starts here! Saya harus bisa !, saya motivasi diri saya sendiri. Kalau
tidak lulus juga, saya mau jualan pulsa keliling aja. Pulsaaaaaa…pulsaaaa…
Karena saya akan
membidangi dunia pengacara, saya melamar di Kantor Hukum yang akhirnya saya
keterima magang di salah satu Kantor Pengacara yang bonafit di Medan. Setelah
beberapa bulan berjalan dengan jobdesk
fotokopi, tukang beli makan siang, membuat Surat Kuasa, ambil salinan putusan,
mengantar somasi dll, akhirnya saya mendapat kabar PKPA (Pendidikan khusus
Profesi Advokat) di salah satu tempat pendidikan di Medan membuka pendaftaran.
Lalu saya mendaftar dan ternyata WOW sekali biaya mengikuti pendidikannya.
Kalau tidak salah estimasi biaya yang harus saya keluarkan hingga mendapatkan
Sertifikat PKPA ialah sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta bro !).
Pendidikan Khusus Profesi
Advokat merupakan syarat yang tertuang dalam UU No. 18 tahun 2003 yang wajib
diikuti oleh calon pengacara. Selama mengikuti PKPA selama 3 bulan yang kelas
sabtu minggu karena saya kerja, saya dapat ilmu dan beberapa masukan pengalaman
dari para pemateri seperti pengacara senior, jaksa, hakim, dan beberapa tokoh
yang mendalami dunia hukum.
Walaupun banyak ilmu yang
didapat setelah mengikuti PKPA, saya masih merasa diri saya kurang pengetahuan
tentang hukum. Alhamdulillahnya, ilmu yang saya perlukan ditambah dari
keseharian pekerjaan saya di kantor advokat. Jadi kalau boleh saran kepada
calon pengacara di luar sana, sebelum
mengikuti UPA (Ujian Profesi Advokat) baiknya kamu menambah pengetahuan dengan
magang di kantor pegacara atau pun kantor lain yang berkaitan dengan hukum. Karena
dari pengalaman saya, banyak senior yang sudah lama magang di kantor pengacara,
belum lulus UPA. Apalagi kita yang tidak terjun langsung dunia hukum.
Berjalan waktu berselang,
akhirnya waktu yang ditunggu-tunggu datang juga. PERADI (Perhimpunan Advokat
Indonesia) membuka pendaftaran peserta ujian di Medan yang mana setahu saya
ujiannya serentak diadakan seluruh Indonesia. Saya datang ke tempat pendaftaran
di salah satu hotel di Kota Medan, mengambil formulir ujian, mengisi biodata,
memberikan fotokopi sertifikat dan membayar lagi sejumlah uang sebesar Rp.
1.000.000,- dengan cara mentransfer di bank ke Nomor rekening PERADI pusat di
Jakarta. Lagi, tips buat calon pengacara agar jangan menunda-nunda untuk mendaftar UPA. Karena biasanya mereka
tidak membuka jadwal pendaftaran lebih dari seminggu. Kalau tidak salah zaman saya
2012, PERADI hanya membuka pendaftaran selama 3 hari.
Dua minggu kemudian,
waktu untuk battle datang. Pagi pada
hari H tidak lupa berdoa agar dilancarkan semuanya. Pada waktu itu, saya ujian
di salah satu hotel di Kota Medan. Saya tidak tahu jumlah seluruh peserta nya,
tapi apabila saya kira-kira ada sekitar 800-an orang lebih. Sesaat sebelum
ujian saya ke kamar mandi, agar pada saat ujian tidak ngulah heboh mau buang
air kecil. Ternyata banyak sekali orang di kamar mandi, dengan kapasitas toilet
yang tidak dapat menampung air seni para peserta. Di kamar mandi lah, banyak
curhatan yang terucap dari berbagai peserta. Ada yang ujian hingga 13 kali
belum lulus” juga. Ada yang ujian dari masih harga pendaftaran ujian hanya
sekitar Rp. 500.000,-an hingga mencapai satu juta pada saat itu. Dan berbagai
info menarik tentang cara menjawab soal ujian.
Setelah saya lelah
mendengar info dan curhatan dari berbagai peserta, saya kembali ke tempat duduk
dan ujian pun dimulai. Perlengkapan yang
saya bawa, lengkap. Agar tidak sibuk meminjam kiri dan kanan. Selesai ujian
seluruh peserta heboh membahas soal ujian tersebut. Ada yang ketakutan, ada
yang merasa dia bisa jawab seluruh soalnya, dll. Yakinlah, rata-rata yang
merasa dia paling benar, malah yang tidak lulus.
Maju ke dua bulan
berikutnya, pengumuman pun keluar. Jeng jeng jeng…! Astaghfirullah.. saya tidak
lulus ujian. Merasa bingung, down, kacau, dan sebagainya. Sempat berpikir apa
memang saya sebodoh ini ya. Dari semua keinginan saya tidak ada yang terpenuhi.
Apa jualan pulsa keliling benar harus dijalani ? Lalu saya mencoba bercerita ke
teman yang lulus. Apa saya harus ikut lagi? Teman-teman berkata, “bukannya kau
dengar di kamar mandi kalau ada yang ujian sampe belasan kali ? Terus kau
nyerah?”
Saya bulatkan tekad agar
benar-benar dalam ujian tahun depan. Sebagai info untuk pembaca semua, saya
bukan tipe kutu buku atau mahasiswa yang pintar-pintar banget yang biasanya
jadi unggulan dikelas. Tetapi, bila bicara mengenai hukum saya memang suka dan
penasaran bawaannya. Saya dulu mahasiswa biasa yang masa kuliahnya seperti anak
kuliah pada umumnya. Cabut kuliah, main game on line, PS, pacaran, dan sesekali
“duduk gemetaran”. Penyesalan itu akhirnya datang sekarang. Saya harus mengejar
ilmu yang saya sia-sia kan di bangku kuliah.
Meriview ujian pertama,
saya buat list yang saya lakukan dan tidak saya lakukan pada saat ujian
pertama. Dan ini beberapa kelemahan saya ;
-
Kurang membaca contoh soal
tahun-tahun sebelumnya ;
-
Tidak ada mengikuti kelompok belajar ;
-
Tidak ada mengikuti try out ujian Peradi
-
Dan yang paling penting, kemauan
untuk lulus yang belum besar.
Akhirnya setelah saya
tahu kekurangan saya, saya memenuhi kekurangan tersebut dan mencoba untuk lebih
dari ujian sebelumnya. Sampai-sampai foto saya yang dipampang salah satu media
cetak lokal waktu mengikuti try out
yang diadakan salah satu bimbingan belajar di Kota Medan.
(itu
saya yang paling depan masbro. Sadar kamera banget ya hahaha…)
Setahun kemudian, Peradi
kembali membuka pendaftaran ujian dan saya pun mendaftar. Alhamdulillah saya lulus gan ! Setelah lulus saya kira udah sah jadi
pengcara. Ternyata menunggu lagi dikirimnya Sertifikat kelulusan dari Jakarta,
dan Kartu ujian Sementara yang prosesnya itu tidak sebentar.
Pesan moral dari cerita
saya ini, jangan CEPAT MENYERAH.
Dapetin apa yang kamu mau dengan sungguh-sungguh bang! Dan saya berharap
sedikit tips-tips yang saya berikan di atas, dapat membantu calon-calon
Pengacara di luar sana.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusGood start of writing. hopefully there will be lots of fun in your life, so there will be lots of writing from you.. Good luck with you Mr Lawyer :')
BalasHapusI've made a lot of mistake. And i miss u..
Hapusinspiratif sekali laeku.jatuh berkali kali pun harus teap bangun hheheh
BalasHapusTerima kasik laek. Smoga bs membantu kawan" yg sedang berjuang!
Hapusbagus gan....
BalasHapusBang.. mau tanya, kalo mau ikut sekolah PKPA apa harus jadi anggota organisasi advokat dulu? Saya masih semester 7. Tapi cita2 pengen bgt jadi pengacara. Jadi masih awam banget soal ini. Tolong infonya ya bang. Thankyouuuuwwww
BalasHapusBang.. mau tanya, kalo mau ikut sekolah PKPA apa harus jadi anggota organisasi advokat dulu? Saya masih semester 7. Tapi cita2 pengen bgt jadi pengacara. Jadi masih awam banget soal ini. Tolong infonya ya bang. Thankyouuuuwwww
BalasHapusHalo dek tambunan. Gak harus jd anggota dulu. Syarat ikut sekolahnya harus sarjana hukum, ada biaya buat sekolah yg kalau sekarang sekitar 4 jt-an dan gak jomblo hahaha
HapusSangat membantu dan bsa menjadi motivasi bagi para calon-calon pengacara..
BalasHapusSangat membantu dan bsa menjadi motivasi bagi para calon-calon pengacara..
BalasHapusKak mau nanya klw ikut pkpa tu berapa tahun ya kelarnya?
BalasHapusPKPA cuma sebulan,, paling lama 3 bulan... tergantung masuk setiap minggu atau harian...
HapusHoras....
BalasHapusBuku apa saja bang yg harus dipelajari ..untuk persiapan.
BalasHapusAduh bg aku eisuda baru bulan tafi sehari lewat... rencana aku mau ikut PKPA di thn 2019 m. Doakan adek mu ini bang
BalasHapusBang mau nanyak
BalasHapusNumpang tnya
BalasHapusKlu pkpa yg di selenggarakan di hotel atau gedung ... apa beda ny sm yg di kampus" y
Numpang tnya
BalasHapusKlu pkpa yg di selenggarakan di hotel atau gedung ... apa beda ny sm yg di kampus" y
Kalau ujian berkali2 harus ulang pkpa lagi kah? Atau ujian aja yg diulang2
BalasHapus